Beberapa Fraksi Absen, Rapat MKD Bahas Setya Novanto Ditunda

Rahma Sari
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan, Sufmi Dasco. (Foto: iNews.id/ Rahma Sari).

JAKARTA, iNews. id- Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menunda rapat konsultasi atas dugaan pelanggaran etik Ketua DPR, Setya Novanto. Rapat ditunda karena beberapa fraksi tidak hadir dalam rapat yang digelar tadi sore.

Ketua MKD, Sufmi Dasco berharap rapat dihadiri semua fraksi yang ada di DPR. Dalam rapat itu diberi kesempatan kepada setiap fraksi untuk memberikan pandangannya atas persoalan hukum yang menjerat Setya Novanto.

"Saat ini sekretariat sedang berkoordinasi untuk menjadwalkan kembali rapat internal," ujar Dasco di Gedung DPR,  Selasa (12/11/2017).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Saat ini, Ketua Umum Partai Golkar itu ditempatkan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
8 tahun lalu

Pleno Golkar Tak Pengaruhi Rapat MKD Bahas Nasib Setya Novanto

Nasional
8 tahun lalu

Besok, MKD Bersama Fraksi di DPR Tentukan Nasib Setya Novanto

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal