Beda Data Mahfud MD dan Sri Mulyani soal Transaksi Janggal Pegawai Kemenkeu, Rp35 T Vs Rp3,3 T

Reza Fajri
Menko Polhukam Mahfud MD dalam rapat di Komisi III DPR (tangkapan layar iNews)

Sebelumnya di rapat Komisi XI DPR pada Senin (27/3/2023), Sri Mulyani menjelaskan dari transaksi janggal Rp349 triliun itu hanya Rp3,3 triliun yang secara langsung melibatkan pegawai Kemenkeu.

Nilai transaksi Rp3,3 triliun tersebut merupakan akumulasi transaksi debit kredit pegawai Kemenkeu termasuk penghasilan resmi, transaksi dengan keluarga dan jual beli harta untuk kurun waktu 2009-2023 yang telah ditindaklanjuti.

"Jadi yang benar-benar nanti berhubungan dengan pegawai Kementerian Keuangan itu Rp3,3 triliun, ini tahun 2009 hingga 2023, 15 tahun seluruh transaksi debit kredit dari seluruh pegawai yang diinquiry tadi," kata Sri.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 hari lalu

Rapat Bareng Komisi III DPR, Peradi Profesional Wanti-Wanti RUU Perampasan Aset Jangan Sampai Disalahgunakan

3 hari lalu

Habiburokhman: Era Prabowo Lebih Demokratis dari Pemerintahan Sebelumnya, Hukum Tak Jadi Alat Kekuasaan

8 hari lalu

RUU Perampasan Aset Tak Hanya untuk Kasus Korupsi, Narkoba hingga Terorisme Ikut Dibidik

9 hari lalu

Polri Minta Tambahan Rp66 Triliun di Anggaran 2027, Ini Tujuannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal