Sebelumnya di rapat Komisi XI DPR pada Senin (27/3/2023), Sri Mulyani menjelaskan dari transaksi janggal Rp349 triliun itu hanya Rp3,3 triliun yang secara langsung melibatkan pegawai Kemenkeu.
Nilai transaksi Rp3,3 triliun tersebut merupakan akumulasi transaksi debit kredit pegawai Kemenkeu termasuk penghasilan resmi, transaksi dengan keluarga dan jual beli harta untuk kurun waktu 2009-2023 yang telah ditindaklanjuti.
"Jadi yang benar-benar nanti berhubungan dengan pegawai Kementerian Keuangan itu Rp3,3 triliun, ini tahun 2009 hingga 2023, 15 tahun seluruh transaksi debit kredit dari seluruh pegawai yang diinquiry tadi," kata Sri.