Begal Sadis di Bangkalan Ditangkap, Sempat Duel dengan Polisi Gunakan Senjata Tajam

Taufik Syahrawi
Polisi menangkap begal sadis bersenjata tajam yang telah beraksi di tujuh lokasi berbeda di Bangkalan, Jawa Timur. (Foto: Taufik Syahrawi).

Selain aksi pembegalan, AW juga diketahui pernah melakukan pencurian di rumah tetangganya sendiri. 

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi mengatakan, bahwa tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara.

"Modus operandi yang dilakukan oleh keduap pelaku, yaitu dengan cara mengancam korban menggunakan celurit," ujar AKP Hafid.

Saat ini, polisi masih terus mengembangkan kasus ini dan memburu pelaku lain yang terlibat dalam aksi kriminal tersebut. "Pelaku dua orang kemudian satu pelaku yang belum kami tangkap, DPO inisial FS masih proses pengejaran," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
6 hari lalu

Bersembunyi di Gorong-gorong, Terduga Begal Bersejata Celurit Dikepung Warga Setiabudi

20 hari lalu

Polisi Tangkap 3 Pemuda Diduga Hendak Tawuran di Ciracas Jaktim, 9 Sajam Disita

24 hari lalu

Polisi Tangkap 2 Orang Bawa Pisau dan Golok ke Demo BEM UI, Motif Didalami

2 bulan lalu

Dedi Mulyadi Gelar Sayembara Rp50 Juta Tangkap Begal, Ini Reaksi Wamendagri

2 bulan lalu

Begal Ditangkap, Janji Hadiah Rp50 Juta KDM Ditagih Warga hingga Dikritik Menko Yusril

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal