JAKARTA, iNews.id - Puasa menjadi ibadah wajib yang dilakukan umat Muslim di bulan Ramadan. Namun, ada beberapa hal yang membuat seseorang berutang puasa. Berikut cara bayar utang puasa lama menurut dosen agama Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya.
Menurut Dosen Fakultas Agama Islam (FAI) Thoat Stiawan, Allah SWT dalam Al Quran ayat 183 dan 184 menjelaskan setiap orang wajib melaksanakan puasa di bulan Ramadan. Namun dijelaskan juga bahwa ada beberapa orang yang meninggalkan puasa karena alasan tertentu.
“Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin.” (Surat Al-Baqarah:184).
Dalam ayat tersebut, kata Thoat, Allah menjelaskan ada tiga orang yang berpotensi memiliki utang puasa, yaitu orang yang sakit (marid), orang yang bepergian (musafir), dan orang yang tidak mampu atau berat menjalankan puasa.
Sehingga, cara membayar utang puasa adalah membayar di waktu luar bulan Ramadan dengan jumlah yang sama ditinggalkan di waktu Ramadan.
“Untuk alasan sakit dan bepergian, dan alasan ini memperbolehkan seseorang meniggalkan puasa, namun dengan ketentuan membayar utang puasa di luar bulan Ramadhan, sebagaimana maksud Surat Al-Baqarah:183. Jadi, cara membayarnya dengan berpuasa di luar Ramadhan. ,” ucap Thoat dikutip dari laman resmi UM Surabaya, Selasa (26/4/2022).