Begini Cara Dua Tersangka Menyuap Bupati Nonaktif Cirebon Sunjaya

Wildan Catra Mulia
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kanan) saat konferensi pers di KPK, Jakarta, Jumat (15/11/2019). (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)

Sedangkan suap kedua terkait perizinan PT King Properti dengan tersangka STN. Direktur PT King Properti itu diduga memberi suap sebesar Rp4 miliar kepada Sunjaya.

"Pemberian uang diduga dilakukan dengan disetorkan secara tunai melalui ajudan SUN pada 21 Desember 2018," kata Saut.

KPK menduga STN membawa uang secara tunai dari Karawang untuk kemudian disetorkan di Cirebon. Saut mengungkapkan, KPK melakukan penyidikan atas dua kasus suap tersebut sejak 14 Oktober 2019.

KPK juga telah memeriksa 32 saksi seperti, ketua DPRD Kabupaten Cirebon, pejabat di SKPD Kabupaten Cirebon dan Swasta.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
23 jam lalu

KPK Periksa Nusron Wahid Pekan ini, Penyidik Sudah Layangkan Surat Panggilan

23 jam lalu

KPK Ungkap Joki Skripsi Masih Marak Terjadi di 91% Kampus, Ini Datanya

24 jam lalu

Panggil Nusron Wahid Pekan Ini, KPK Ingatkan Wajib Hadir

1 hari lalu

KPK Periksa Nusron Wahid Pekan ini terkait Kasus Dugaan Korupsi di Kementerian ATR/BPN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal