Begini Cara Kerja Peringatan Virtual Police di Medsos

Puteranegara Batubara
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. (Foto: MNC News Portal)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan program Virtual Police terkait dengan penanganan kasus UU ITE. Hal ini bagian dari pemeliharaan Kamtibmas khususnya di ruang digital agar bersih, sehat dan produktif. 

Menurut Argo, Virtual Police juga merupakan kegiatan kepolisian untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang opini atau konten yang dianggap berpotensi melanggar tindak pidana

"Melalui Virtual Police, kepolisian memberikan edukasi dan pemberitahuan bahwa apa yang ditulis ada melanggar pidana, mohon jangan ditulis kembali dan dihapus," kata Argo di Jakarta, Kamis (25/2/2021).

Argo menjelaskan cara kerja Virtual Police akan bekerja memberikan peringatan kepada akun yang dianggap melanggar tidak subjektif melainkan lewat kajian mendalam bersama para ahli. 

Adapun prosesnya ialah, ketika di suatu akun ditemukan tulisan atau gambar yang berpotensi melanggar pidana. Kemudian petugas menscreenshoot unggahan itu untuk dikonsultasikan oleh tim ahli yang terdiri dari ahli pidana, bahasa dan ITE. 

"Apabila ahli menyatakan bahwa ini merupakan pelanggaran pidana baik penghinaan atau sebagainya maka kemudian diajukan ke Direktur Siber atau pejabat yang ditunjuk di Siber memberikan pengesahan kemudian Virtual Police Alert Peringatan dikirim secara pribadi ke akun yang bersangkutan secara resmi," kata Argo. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Dapatkah Rasionalitas Berpikir Bertahan di Zaman Artificial Intelligence? 

Seleb
6 hari lalu

Na Daehoon Pamit dari Medsos, gegara Jule Julia Prastini Diduga Selingkuh?

Internet
11 hari lalu

Youtube Down Pagi Ini, Penyebabnya Masih Misteri!

Soccer
11 hari lalu

Tegas! Timnas Indonesia U-17 Tetap Dilarang Main Medsos Jelang Piala Dunia U-17 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal