Tampung Aspirasi, Tim UU ITE Buka Hotline Pengaduan Masyarakat

Riezky Maulana
Ilustrasi UU ITE. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Tim Kajian Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE) akan membuka hotline bagi masyarakat untuk mengadukan masalah yang pernah dialami terkait UU tersebut. Aspirasi dibutuhkan untuk menambah pertimbangan yang tidak disampaikan para ahli. 

"Ada berbagai kluster narsum untuk beri saran masukan dan pandangan kepada tim. Di samping itu banyak kalangan masyarakat yang tidak berkesempatan untuk kami undang, maka nanti akan kami sampaikan dengan kami umumkan hotline yang bisa dihubungi," kata Ketua Tim Kajian Sugeng Purnomo dalam keterangan video yang diterima, Rabu (24/2/2021). 

Sugeng memaparkan, hotline tersebut tersedia di dua platform, yakni aplikasi pesan singkat WhatssApp dan e-mail. Nomor tujuan dan alamat e-mail, kata Sugeng, akan segera diumumkan.

"Baik itu sarana WA maupun dengan sarana e-mail yang mungkin akan kami umumkan. Ini untuk membantu kami, masyarakat bisa menyampaikan apa yang dirasakan terhadap pelaksanaan UU ITE ini," ujarnya.

Dia menegaskan, tim bentukan Menko Polhukam Mahfud MD ini terdiri dari dua sub tim yang memiliki tugas pengkajian berbeda. Dia menjelaskan, sub tim pertama bertugas mengkaji implementasi dari UU ITE yang nantinya akan diseragamkan dengan satu pedoman.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
21 hari lalu

Pakar Hukum Pertanyakan Pasal 32 UU ITE yang Menjerat Roy Suryo Cs

21 hari lalu

Pakar Hukum Pidana: Perubahan Dokumen Elektronik Belum Tentu Melanggar Pasal 32 UU ITE

27 hari lalu

Kubu Roy Suryo Berencana Ajukan Gugatan Praperadilan Jilid III, Sasar Penerapan Pasal 35 UU ITE

29 hari lalu

Mahfud MD Soroti Pengalihan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Sebut Ada 3 Skenario Terburuk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal