"Di sini saya dapat terangkan bahwa saya sungguh tidak pernah memberikan kepada Om Nov sebagai om saya dalam bentuk apa pun dan berupa apa pun untuk proyek apa pun," kata Irvanto.
"Sekali lagi saya sampaikan, saya siap dengan keputusan hakim. Tolong jawab sejujurnya pernah enggak?" tanya Setnov dengan nada lebih tegas.
"Saya bersumpah tidak pernah memberikan apa pun," jawab Irvanto.
Ketika dicecar oleh jaksa penuntut umum sebelumnya, Irvanto terus membantah keterangan para saksi dan bukti-bukti yang dihadirkan dalam persidangan. Namun, jaksa penuntut umum Abdul Basir tidak mempercayai penyataan Irvanto dan menganggapnya telah berbohong. Bahkan Irvanto terus membantah ketika diputarkan rekaman suaranya antara Irvanto, Andi dan Johannes Marliem.
"Saudara, saya akan panggil lagi di hari Kamis. Saya mau konfirmasi bukti elektronik dan saya pastikan saya akan buktikan itu," ungkap Basir kepada Irvanto.