JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat dan pegawai di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Selasa (18/12/2018) kemarin. Selain itu, lembaga antirasuah juga menangkap beberapa pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dalam operasi tersebut. Total ada 13 orang yang diamankan KPK.
Wakil Ketua KPK Thony Saut Situmorang menuturkan, para tersangka itu ditangkap karena diduga terlibat praktik suap terkait pencairan dana bantuan operasional KONI 2018 dari Kemenpora.
“KPK sangat menyesalkan peristiwa ini. Para pejabat yang memiliki peran strategis untuk pembinaan dan peningkatan prestasi para atlet demi mewujudkan prestasi olahraga nasional, justru memanfaatkan kewenangannya untuk mendapatkan keuntungan dari dana operasional KONI. Kami bahkan menerima informasi, sejumlah pegawai KONI telah lima bulan terakhir belum menerima gaji,” ujar Saut di Jakarta, Rabu (19/12/2018).
Dia mengatakan, penyelidikan kasus tersebut berawal dari informasi yang diterima KPK bahwa akan ada transaksi antara pengurus KONI dan pejabat Kemenpora pada Selasa (18/12/2018). Berdasarkan informasi tersebut, tim KPK mendatangi Kantor Kemenpora di Jakarta.
Pada pukul 19.10 WIB, tim antirasuah mengamankan Eko Triyanto (staf Kemenpora) dan Adhi Purnomo (Pejabat Pembuat Komitmen/PPK pada Kemenpora) di ruang kerjanya. Beberapa menit berselang, tim mengamankan tiga pegawai lainnya di kantor kementerian pimpinan Imam Nahrawi tersebut.