Begini Panduan Resepsi Pernikahan di Masa Pandemi Covid-19

Bima Setiyadi
Ilustrasi Pernikahan (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Pemprov DKI Jakarta akan mempertimbangkan gelaran resepsi pernikahan di masa pandemi ini. Simulasi pun telah dilakukan sebagai bahan pertimbangan tersebut.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan, acara simulasi pelaksanaan resepsi pernikahan di gedung Ballroom Sasana Kriya, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Kamis (22/10/2020) malam pada masa pandemi Covid-19 seperti ini sangat penting.

Hal ini menjadi panduan apabila nanti sudah diperbolehkan, masyarakat dapat mengadakan pesta resepsi pernikahan yang dilaksanakan sesuai protokol kesehatan yang sudah ditentukan.

Politisi Partai Gerindra itu itu pun tidak menutup kemungkinan Pemprov DKI Jakarta mengizinkan kembali resepsi pernikahan pasca PSBB transisi berakhir 25 Oktober mendatang. 

"Hasil simulasi akan menjadi pertimbangan dalam rapat beberapa hari kedepan. Termasuk dengan pemerintah pusat," kata Ariza di gedung TMII, Jakarta Timur, Kamis (22/10/2020).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
3 jam lalu

6,98 Ton Ikan Sapu-Sapu Ditangkap dari 5 Wilayah Jakarta dalam Sehari

Megapolitan
4 hari lalu

Partai Perindo Jakarta Audiensi dengan KPU DKI, Dorong Pendidikan Politik dan Representasi Bermakna

Megapolitan
18 hari lalu

DKI Siap Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan, Kapan?

Health
18 hari lalu

Gejala Covid-19 Cicada yang Harus Diwaspadai, Demam hingga Sakit Tenggorokan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal