Begini Reaksi Kemdikbud usai Polda Metro Hentikan Kasus OTT Pejabat UNJ

Muhamad Rizky
Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan pejabat Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayan (Kemdikbud) dihentikan Polda Metro Jaya. Kasus yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pejabat UNJ terkait dugaan THR itu kini dilimpahkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (kemendikbud).

Pelaksana Tugas (Plt) Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemdikbud, Chatarina Muliana Girsang menyambut baik penghentian kasus tersebut. "Akhirnya penyelesaian perkara ini dapat diselesaikan hari ini. Ini bisa jadi efek jera atau pembelajaran baik," katanya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (9/7/2020).

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penyelidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melimpahkan kasus itu kepada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kemdikbud. "Dalam hal ini Inspektorat Kemendikbud RI untuk dilakukan pendalaman selanjutnya," ujarnya di Polda Metro Jaya, Kamis (9/7/2020).

Yusri memaparkan, penghentian dilakukan setelah penyelidik memeriksa 42 saksi dan dua ahli. Dari hasil pemeriksaan dinyatakan perkara tersebut tidak sempurna untuk dilanjutkan.

"Dari hasil pemeriksaan ahli yang ada, dinyatakan bahwa perbuatan pidana ini tidak sempurna. Tidak masuk dalam unsur-unsur pasal yang disangkakan," katanya.

Penyelidik Subdit Tipikor Ditkrimsus Polda Metro Jaya, menurut Yusri juga telah melakukan gelar perkara maupun rekonstruksi di dua lokasi berbeda yakni di Universitas Negeri Jakarta dan Kemendikbud. Dari gelar perkara tidak ditemukan suatu tindak pidana seperti yang tercantum dalam pasal yang disangkakan dalam penyelidikan.

"Dengan tidak ditemukannya maka penyidik melakukan penghentian penyelidikan dalam rangka kepastian hukum," ujarnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
23 jam lalu

Dokter Tifa soal Jokowi Siap Hadiri Sidang: Belum Tentu Selesaikan Sengketa

1 hari lalu

Polisi Tangkap 19 Orang saat Demo 28 Oktober di Bundaran HI, Sita Petasan hingga Sajam

1 hari lalu

Viral Jurnalis Dihalangi Liput Demo di Bundaran HI, Polda Metro Minta Maaf

2 hari lalu

Polisi Cegat Massa Demo 28 Oktober saat Hendak Menuju Bundaran HI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal