Merespons dinamika tersebut, otoritas bursa memastikan arah kebijakan saat ini tidak semata-mata mengejar target kuantitas pencatatan saham baru di lantai bursa.
Dia menegaskan, BEI kini memperketat proses penelaahan terhadap profil fundamental para calon emiten demi menjaga kredibilitas instrumen investasi yang ditawarkan kepada publik.
"Kami di Bursa Efek Indonesia berkomitmen untuk lebih mengutamakan kualitas ketimbang kuantitas. Oleh karena itu, guna memberikan pilihan investasi yang baik kepada investor, kami akan melakukan seleksi yang lebih ketat terhadap calon perusahaan tercatat," kata dia.
Melalui pengetatan proses penyaringan tersebut, BEI berharap emiten yang melantai di bursa ke depan memiliki rekam jejak keuangan yang sehat, model bisnis yang berdaya tahan, serta komitmen keterbukaan informasi yang kuat guna melindungi kepentingan investor ritel maupun institusi.
Sebagai informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sempat membeberkan soal nilai penghimpunan dana di pasar modal per 5 Mei 2026 sudah mencapai Rp59,35 triliun. Besaran himpunan dana modal yang masuk ke emiten ini dinilai cerminan bahwa pasar domestik tetap kuat.
Bicara soal investor, jumlah investor pasar modal per kuartal I 2026 tercatat penambahan menjadi 24,7 juta single investor identification (SID) dan menurut data terbaru sudah tembus 26 juta.