Bejat, Ayah di Tangerang Tega Perkosa Anak Kandungnya

Nandha Aprilianti
Anak kandung diperkosa ayahnya di Tangerang. (Foto: Ilustrasi/Ist).

EW ditangkap pihak kepolisian di kediamannya, Balaraja pada 16 Juli 2022. Sedangkan korban saat ini sedang menjalani trauma healing dan juga pendampingan psikologis. 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara dan bisa saja dikenai pidana tambahan mengingat tersangka adalah orang dekat korban, orang tua korban yang semestinya memberikan perlindungan," tandasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
7 hari lalu

3 Jalur Alternatif ke Tigaraksa, Solusi Perjalanan Anti Macet di Tangerang

Internasional
17 hari lalu

Duh! Siswi SMP Diperkosa Kakak Kelas Sambil Direkam, Video Disebar ke Siswa Lain

Megapolitan
18 hari lalu

Biadab! Lansia di Cakung Jaktim Perkosa Remaja Berkali-kali hingga Hamil

Megapolitan
20 hari lalu

2 Sekolah Internasional di Tangerang Dapat Ancaman Bom, Polisi Buru Pelaku

Megapolitan
22 hari lalu

Viral Debt Collector Tantang Polwan saat Tarik Mobil di Tangerang, Endingnya Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal