Bejat, Ayah di Tangerang Tega Perkosa Anak Kandungnya

Nandha Aprilianti
Anak kandung diperkosa ayahnya di Tangerang. (Foto: Ilustrasi/Ist).

EW ditangkap pihak kepolisian di kediamannya, Balaraja pada 16 Juli 2022. Sedangkan korban saat ini sedang menjalani trauma healing dan juga pendampingan psikologis. 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara dan bisa saja dikenai pidana tambahan mengingat tersangka adalah orang dekat korban, orang tua korban yang semestinya memberikan perlindungan," tandasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Nenek 90 Tahun di Grobogan Diperkosa Pemuda, Wakil Ketua MPR: Lansia Harusnya Dihormati

8 hari lalu

Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Driver Ojol yang Tewas Ditusuk saat Tidur di Pangkalan  

9 hari lalu

5 Manfaat Ayah Antar Anak ke Sekolah Menurut BKKBN, Nomor 4 Penting Banget!

9 hari lalu

Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah Bisa Tingkatkan Kepercayaan Diri Si Kecil

10 hari lalu

Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Acak yang Beraksi di 5 Lokasi Tangerang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal