Beli Tanah dan Bangunan, Heru Hidayat Didakwa Cuci Uang Korupsi Jiwasraya

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi (Dok Istimewa0

JAKARTA, iNews.id - Komisaris Utama PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat turut didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya yang merugikan keuangan negara senilai Rp16,8 triliun. Heru disebut membelanjakan uang hasil tindak pidana korupsi untuk membeli tanah dan bangunan. 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut tujuan pembelian tanah dan bangunan itu untuk mengaburkan asal usul uang.

"Dengan tujuan menyamarkan asal usul, sumber, lokasi, peruntukan, atau kepemilikan yang sebenarnya atas Harta Kekayaan," kata Jaksa di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (3/6/2020). 

Jaksa menjelaskan, Heru membelikan uang hasil korupsinya untuk membeli tanah dan bangunan seluas 779 meter persegi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tanah dan bangunan seluas 345 meter persegi di Jalan Patal Senayan Nomor 23, Jakarta Selatan dan Tanah dan bangunan seluas 345 meter persegi di Patal Senayan Nomor 23 B, Jakarta Selatan.

Selain itu, Heru juga disebut membeli tanah atas nama Utomo Puspo Suharto. Rinciannya tanah dan bangunan seluas 660 meter persegi di Menteng, Jakarta Pusat, tanah dan bangunan di Bumi Serpong Damai (BSD) seharga Rp1,5 miliar yang kemudian dijual kembali Joko Hartono Tirto senilai Rp2,5 miliar dan Tanah dan bangunan di Alam Sutra seharga Rp1,3 miliar yang kemudian dijual kembali oleh Joko Tirto dengan harga penjualan senilai Rp2 miliar.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
19 jam lalu

Nusron Wahid soal ke Luar Negeri saat Dipanggil KPK: Saya Menteri, Pasti Ada Izinnya

21 jam lalu

Saksi Ngaku Setor Rp25 Miliar ke Ferry Boboho, Dijanjikan Kasus Impor Baja Tak Naik Penyidikan

1 hari lalu

Nusron Wahid Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa terkait Kasus Korupsi di ATR/BPN

3 hari lalu

Terungkap di Sidang, Ferry Boboho Cerita Diminta Febrie Minta Uang Rp50 Miliar ke Tan Kian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal