Belum Menyerah, Pelapor Gibran bakal Kembali ke Bareskrim Rabu 7 Oktober 2026

Zakky Mubarok
Pelapor Wapres Gibran Rakabuming di Bareskrim pada Sabtu (3/10/2026) (Foto: Puteranegara Batubara)

JAKARTA, iNews.id - Pelaporan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke Bareskrim Polri bakal kembali diajukan pada Rabu 7 Oktober 2026. Gibran bakal dilaporkan terkait keabsahan dokumen pendidikan yang digunakan dalam proses pencalonannya sebagai Wakil Presiden pada Pilpres 2024.

Tanggal pelaporan itu dikonfirmasi langsung oleh Ahmad Khozinudin selaku kuasa hukum D. Samsudin dari Aliansi Rakyat Menggugat (ARM), serta Riyadi alias Regas dari organisasi masyarakat Pengacara Jawara Bela Umat (Pejabat) yang menjadi pihak pelapor perkara tersebut. 

"Kemungkinan Rabu kami kembali ke Bareskrim," ujar Khozinudin kepada iNews.id Minggu (4/5/2026). 

Sebelumnya, pelaporan tersebut telah dilakukan pada Sabtu 3 Oktober 2026. Namun upaya pelaporan itu tertunda lantaran di Bareskrim hanya ada petugas piket. Pelapor pun diminta untuk kembali pada Senin (5/10/2026) mendatang. 

Ketika ditanya mengapa tidak melaporkan pada Senin besok, dia menyebut pihaknya fokus dengan sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 mengenai ijazah Gibran.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
5 jam lalu

Aktivis Soroti Kelengkapan Pencalonan Gibran: Hanya Serahkan 2 dari 4 Dokumen yang Ditentukan

22 jam lalu

Denny Indrayana Minta MK Kabulkan Gugatan, Klaim Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA

2 hari lalu

Jadi Wantimpres, Anwar Usman Tegaskan Tak Intervensi Gugatan Ijazah Gibran: Saya Tahu Diri

2 hari lalu

Rullyandi Ahli Relawan Gibran Juga Laporkan Ketua MK Suhartoyo ke MKMK: Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal