Belum Putuskan Praperadilan, Imam Nahrawi Yakin Tak Bersalah

Felldy Aslya Utama
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi belum memutuskan untuk menempuh praperadilan atas penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia ditetapkan tersangka terkait kasus suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI)

Saat ini dia ingin fokus menjalani proses hukum di KPK. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu akan membuktikan tidak terlibat kasus yang dituduhkan KPK.

"Saya belum berpikir apapun kecuali menyiapkan diri mengikuti proses yang ada. Paling penting asas praduga tak bersalah harus diyakini oleh semua dan itu nanti kita buktikan proses berikutnya," ujar Imam Nahrawi dalam konferensi pers di Kemenpora, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2019).

KPK menduga Imam Nahrawi menerima uang Rp14,7 miliar dari asisten pribadinya, Imftahul Ulum dalam rentang 2014-2018. Selain itu, Imam Nahrawi juga diduga meminta uang Rp11,8 miliar dalam rentang waktu 2016-2018.

Sehingga total dugaan penerimaan Rp26,5 miliar yang merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh KONI kepada Kemenpora Tahun Anggaran 2018.

Uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Menpora dan pihak lain.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Kasus Suap Proyek RSUD, KPK Periksa Anak Buah Bupati Kolaka Timur

Nasional
6 jam lalu

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sudah Periksa 350 Lebih Biro Travel

Nasional
10 jam lalu

KPK bakal Terbang ke Arab Saudi, Usut Korupsi Kuota Haji

Nasional
11 jam lalu

KPK Geledah Kantor Gubernur Riau, Sita Dokumen Anggaran

Nasional
13 jam lalu

Kasus Whoosh, KPK Ungkap Ada Tanah Milik Negara Dijual lagi ke Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal