Belum Putuskan Praperadilan, Imam Nahrawi Yakin Tak Bersalah

Felldy Aslya Utama
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi belum memutuskan untuk menempuh praperadilan atas penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia ditetapkan tersangka terkait kasus suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI)

Saat ini dia ingin fokus menjalani proses hukum di KPK. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu akan membuktikan tidak terlibat kasus yang dituduhkan KPK.

"Saya belum berpikir apapun kecuali menyiapkan diri mengikuti proses yang ada. Paling penting asas praduga tak bersalah harus diyakini oleh semua dan itu nanti kita buktikan proses berikutnya," ujar Imam Nahrawi dalam konferensi pers di Kemenpora, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2019).

KPK menduga Imam Nahrawi menerima uang Rp14,7 miliar dari asisten pribadinya, Imftahul Ulum dalam rentang 2014-2018. Selain itu, Imam Nahrawi juga diduga meminta uang Rp11,8 miliar dalam rentang waktu 2016-2018.

Sehingga total dugaan penerimaan Rp26,5 miliar yang merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh KONI kepada Kemenpora Tahun Anggaran 2018.

Uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Menpora dan pihak lain.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 hari lalu

Silmy Karim Diduga Rutin Beri Uang ke Dosen UB saat Bimbingan S3, Duit Hasil Pemerasan

2 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs, Segera Disidang

3 hari lalu

Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Sebut Eks Menag Yaqut Tak Tahu soal Uang untuk Pansus DPR

3 hari lalu

Geledah Kantor Bela Parahyangan, KPK Sita Dokumen Perpanjangan HGB ke Kementerian ATR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal