JAKARTA, iNews.id - Forum mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) menuntut 16 terduga pelaku pelecehan seksual di grup chat dikeluarkan dari kampus atau drop out (DO).
Ketua BEM FH UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo mengatakan, tuntutan utama mahasiswa adalah pemberian hukuman seberat-beratnya tanpa kompromi, termasuk opsi DO jika terbukti bersalah.
“Tuntutan utamanya pasti sanksi setegas-tegasnya dan tidak menutup kemungkinan drop out, apalagi dengan alasan untuk melindungi pelaku,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).
Terkait jumlah korban, pihak BEM menyatakan belum dapat mengonfirmasi secara pasti. Namun, korban disebut tidak hanya berasal dari kalangan mahasiswi, melainkan juga melibatkan dosen.
"Korban bukan hanya mahasiswi saja, tapi juga ada dari dosen," katanya.
Selain sanksi tegas, mahasiswa juga mendorong adanya pemulihan bagi korban serta penguatan budaya komunitas dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus.