BEM FH UI Desak 16 Mahasiswa Terduga Pelecehan Seksual Dikeluarkan dari Kampus

Yuwantoro Winduajie
BEM FH UI mendesak 16 pelaku pelecehan seksual dikeluarkan dari kampus.(Foto: IG Universitas Indonesia)

JAKARTA, iNews.id - Forum mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) menuntut 16 terduga pelaku pelecehan seksual di grup chat dikeluarkan dari kampus atau drop out (DO).

Ketua BEM FH UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo mengatakan, tuntutan utama mahasiswa adalah pemberian hukuman seberat-beratnya tanpa kompromi, termasuk opsi DO jika terbukti bersalah.

“Tuntutan utamanya pasti sanksi setegas-tegasnya dan tidak menutup kemungkinan drop out, apalagi dengan alasan untuk melindungi pelaku,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).

Terkait jumlah korban, pihak BEM menyatakan belum dapat mengonfirmasi secara pasti. Namun, korban disebut tidak hanya berasal dari kalangan mahasiswi, melainkan juga melibatkan dosen.

"Korban bukan hanya mahasiswi saja, tapi juga ada dari dosen," katanya.

Selain sanksi tegas, mahasiswa juga mendorong adanya pemulihan bagi korban serta penguatan budaya komunitas dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ini 5 Mahasiswa yang Diajak Gibran Kunjungan Kerja ke NTT hingga Papua 

57 tahun lalu

Gibran Ajak Mahasiswa Kunker ke Papua hingga Ende, Cek Program MBG dan Kopdes Merah Putih

57 tahun lalu

Ubedilah Badrun Ungkap Momen yang Membuatnya Terpanggil Ikut Demo Mahasiswa

57 tahun lalu

Demo di Depan Istana Bogor Diwarnai Bakar Ban, Api Menyambar Mahasiswa dan Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal