"Jadi sama sekali tidak ada motif politik, jadi tegas sekali bapak kapolri mengeluarkan TRnya. Artinya siapapun yang tidak netral akan kami proses, ada mekanismenya," ujarnya.
Lebih rinci dia mengatakan, untuk mengatisipasi adanya anggota Polri yang memihak pada salah satu paslon pihaknya telah mengeluarkan beberapa peringatan. Polri tidak akan segan mencopot anggotanya yang melanggar kode etik netralitas.
"Prinsipnya itu siapa pun yang melalukan, pelanggaran terhadap netralitas akan kami proses dan ada mekanismenya," kata Iqbal.