Kapolri Terbitkan 14 Larangan bagi Anggotanya pada Pemilu 2019

Irfan Ma'ruf
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menerbitkan 14 larangan bagi anggotanya pada Pemilu 2019. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menerbitkan telegram rahasia (TR) yang berisi 14 larangan bagi anggotanya pada Pemilu 2019. Tujuannya untuk menjaga netralitas anggota Polri pada kampanye terbuka Pemilu 2019, baik legislatif maupun presiden.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan adanya TR dari Trunojoyo 1 itu. Dia mengatakan, beberapa TR tersebut sifatnya mengingatkan agar seluruh anggota Polri menjaga netralitas dalam kontestasi pemilu.

"Mabes Polri selalu memberikan arahan ke anggota Polri untuk terus menjaga netralitas dalam setiap pentahapan pemilu termasuk pada pelaksanaan kampanye terbuka yang digelar dari tanggal 24 Maret sampai dengan 13 April," tuturnya kepada iNews.id, di Jakarta, Minggu (24/3/2019).

Dedi menjelaskan, imbuan yang berupa larangan itu juga berlaku terhadap semua tahapan pemilu lainnya. Dengan begitu, diharapkan dapat tercipta pemilu yang jujur dan adil (jurdil).

"Bersama seluruh komponen mewujudkan pemilu yang aman, damai, dan sejuk," ujarnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

Polri Bongkar Penyalahgunaan BBM-Elpiji Subsidi, Negara Rugi hingga Rp243 Miliar

Nasional
5 hari lalu

Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Perkuat Perlindungan Jemaah dan Tindak Praktik Ilegal

Nasional
7 hari lalu

Polri Luncurkan Laporan Online Super Apps, Pangkas Birokrasi Layanan Masyarakat

Nasional
8 hari lalu

Habiburokhman Sebut Polri Tak Alergi Keterbukaan, Lempar Pujian ke Kapolri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal