"Beliau bilang, 'iya Pak, maafin saya Pak. Gara-gara saya, semuanya seperti ini. Ya nanti saya coba jelaskan kalau abang dan yang lainnya itu tidak bersalah. Semua ini, berita bohong saya, prank saya yang membawa adik-adik semua'," ujar Benny menirukan kata-kata Sambo.
Benny mengatakan, gara-gara perbuatan Sambo, polisi-polisi yang lain jadi seolah ikut bersekongkol di kasus pembunuhan Brigadir J.
"Mungkin kita dengar ada rekayasa, ada yang tidak tahu-menahu sama sekali. Komandan harus menjelaskan, karena di luar itu beritanya lain komandan. Seolah-olah kita masuk ke dalam persekongkolan," ujar Benny.
Benny Ali memang turut mendapat hukuman dalam kasus kematian Brigadir J ini. Dia sempat disidang etik dengan sanksi 30 hari dimasukan ke Patsus dan demosi jabatan 1 tahun.