Benny Tjokrosaputro Tak Betah Minta Pindah Rutan, Ini Respons KPK

Okezone
Terdakwa kasus korupsi PT Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id -  Terdakwa kasus korupsi PT Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro meminta kepada Majelis Hakim untuk dipindahkan lokasi penahanannya. Benny menyebut kesehatan menjadi alasan utama dirinya ingin dipindahkan ke rumah tahanan lain.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi tidak betahnya Benny Tjokrosaputro yang saat ini mendekam di rumah tahanan (rutan) milik lembaga antikorupsi itu. KPK mengingatkan, kondisi di dalam rutan sangat berbeda jauh dengan kondisi di luar rutan.

"Perlu kami ingatkan, para tahanan harus memahami ada kondisi yang berbeda antara di dalam tahanan dengan tidak dalam penahanan sehingga seharusnya tidak meminta fasilitas berlebih sesuai dengan kenginan dan kebiasaannya ketika mereka berada di luar tahanan," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/6/2020).

KPK, kata Ali, memastikan pengelolaan rutan KPK dilakukan dengan baik termasuk soal kesehatan para tahanan yang juga menjadi perhatian pihak lembaga antikorupsi itu. (Baca juga: Dalami Suap Nurhadi Cs, KPK Periksa Direktur PT Delta Beton Indonesia)

"Termasuk saat ini di tengah pandemi Covid-19 kondisi kesehatan tahanan juga menjadi perhatian serius KPK. Seluruh tahanan, kami pastikan sampai hari ini telah menjalani pemeriksaan rapid test dengan hasil seluruhnya non reaktif," katanya.

Ali mengungkapkan di dalam rutan tentu ada pembatasan-pembatasan dengan pihak luar. Misalnya pembatasan dalam hal akses komunikasi dengan pihak lain.

"Kami pastikan Rutan KPK telah memenuhi standar sebagaimana ketentuan Kemenkumham karena KPK juga wajib mematuhi aturan yang berlaku dalam pengelolaan rumah tahanan antara lain Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
23 hari lalu

Jampidsus Diminta Terbitkan Sprindik Baru Kasus Jiwasraya dan Asabri

1 bulan lalu

Lelang Sitaan Koruptor, 16 Unit Apartemen dan 24 Tanah Milik Benny Tjokro Laku Rp129 Miliar

2 bulan lalu

Kejagung Lelang 90 Unit Apartemen Benny Tjokro di Jaksel, Nilai Limit Rp219 Miliar

8 bulan lalu

Mantan Dirjen Anggaran Kemenkeu Divonis 1,5 Tahun Penjara Kasus Jiwasraya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal