Bentrok di Pulau Rempang, Ini Imbauan Mahfud MD

riana rizkia
Menko Polhukam Mahfud MD meminta aparat memperhatikan HAM dalam menangani bentrok di Pulau Rempang, Kepulauan Riau. (Foto: MPI)

"Nah proses pengosongan tanah ini lah yang sekarang menjadi sumber keributan, bukan hak atas tanahnya, bukan hak gunanya, bukan hak usahanya, tapi karena itu proses itu sudah lama, sudah belasan tahun di situ," katanya.

"Tiba-tiba harus pergi meski pun menurut hukum kan tidak boleh karena itu ada haknya orang kecuali lewat dalam waktu tertentu lebih dari 20 tahun," tuturnya. 

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Sidang Perkara Andrie Yunus Segera Digelar, Mahfud MD Minta Publik Ikut Awasi

Nasional
3 hari lalu

Mahfud MD Sebut Rekomendasi Reformasi Polri Siap Diserahkan ke Prabowo, Tinggal Tunggu Jadwal

Nasional
4 hari lalu

Mahfud MD Sebut Saiful Mujani Tak Bisa Diadili, Alat Bukti Tak Cukup

Nasional
4 hari lalu

Mahfud MD Bela Saiful Mujani soal Dilaporkan Dugaan Penghasutan: di Mana Makarnya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal