Bentrok di Pulau Rempang, Ini Imbauan Mahfud MD

riana rizkia
Menko Polhukam Mahfud MD meminta aparat memperhatikan HAM dalam menangani bentrok di Pulau Rempang, Kepulauan Riau. (Foto: MPI)

"Nah proses pengosongan tanah ini lah yang sekarang menjadi sumber keributan, bukan hak atas tanahnya, bukan hak gunanya, bukan hak usahanya, tapi karena itu proses itu sudah lama, sudah belasan tahun di situ," katanya.

"Tiba-tiba harus pergi meski pun menurut hukum kan tidak boleh karena itu ada haknya orang kecuali lewat dalam waktu tertentu lebih dari 20 tahun," tuturnya. 

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
1 bulan lalu

TNI Diterjunkan Redam Bentrokan Massa dan Polisi di Pejompongan

1 bulan lalu

BNN Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair di Kepri, Tangkap 10 WN Myanmar

2 bulan lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam HH Club di Batam, Bongkar Peredaran Narkoba

2 bulan lalu

Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin di Perairan Bintan Kepri Digagalkan, 8 WNA Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal