Disinggung soal indikasi penggunaan ASN sampai keterlibatan salah satu menteri di dalamnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini langsung menegaskan agar melihat langsung di persidangan Bawaslu nanti.
"Ya salah satunya itu lah nanti kita libat kan karena persidangan dilakukan terbuka temen temen bisa lihat. Seluruh rakyat bisa libat proses itu yang pasti BPN tidak akan lewatkan sedikitpun celah hukum untuk secara konstitusional lakukan langkah hukum yang berlaku," katanya.
Sementara Hanafi Rais menuturkan, pihaknya telah menemukan adanya keterlibatan ASN selama Pemilu 2019 di 23 provinsi. Dia menambahkan, pihaknya juga menemukan adanya dugaan keterlibatan ASN yang diinisiasi salah satu menteri di kabinet pemerintahan Jokowi. Namun Hanafi tidak menjelaskan secara gamblang terkait temuan tersebut.
"Pelanggaran TSM yang dilakukan oleh, baik terutama kepala daerah maupun ASN itu ditemukan ada di 23 provinsi dari 34 provinsi. Itu artinya berarti lebih dari 50 persen," ujarnya.
Hanafi berharap Bawaslu bertindak objektif, jujur dan adil. Bahkan, dia mengungkapkan, ada indikasi sangat kuat meminta tidak netral dari salah satu menteri, termasuk beberapa kepala daerah yang selama ini belum diproses.
Caleg DPR RI Partai Amanat Nasional (PAN) ini pun turut meminta kepada Bawaslu agar segera menyelidiki laporan dari BPN tersebut demi mewujudkan pemilu yang luber jurdil.
"Nah, sekarang kita laporkan untuk kemudian ditindaklanjuti oleh Bawaslu dan kita harap Bawaslu sebagai lembaga penyelenggara pemilu ini betul-betul bisa bertindak secara jurdil, jujur dan adil karena itu semua adalah harapan masyarakat Indonesia, selama ada keadilan Insyaallah ada perdamaian," tutur Hanafi.