"Dengan penguatan tersebut diharapkan akan memperbaiki ekosistem angkutan logistik juga," ujarnya.
Dengan rampungnya penyusunan DIM, pemerintah berharap perubahan UU LLAJ dapat menjawab perkembangan sektor transportasi sekaligus memperkuat keselamatan, pengawasan dan penegakan hukum.
"Pada akhirnya dengan perubahan atau penguatan regulasi ini harus bisa menjawab perkembangan transportasi sekaligus bisa memperkuat aspek keselamatan dengan pengawasan dan penegakan hukum yang transparan dan adil," kata Aan.