Puasa Rajab hukumnya adalah sunnah. Hal itu sesuai dari kesepakatan tiga imam mazhab. Sedangkan, Imam Hanbali menolak pendapat sunnah karena berpendapat puasa Rajab hukumnya makruh, kecuali pada pertengahan bulan ia tidak puasa.
Mengecap Manisnya Surga
Rasulullah mengatakan bahwa siapa pun yang melaksanakan puasa Rajab akan mengecap manisnya surga. Hal itu sesuai dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim
"Sesungguhnya di surga ada suatu sungai bernama Rajab. Warnanya lebih putih dari susu, rasanya lebih manis dari madu. Barangsiapa berpuasa sehari dalam bulan Rajab, maka akan diberi minum oleh Allah dari sungai itu."
Jadi, sudah tahu kan berapa hari puasa Rajab dilaksanakan dan hukumnya? Jangan lupa diamalkan ya!