Pembatasan maksimal enam bulan darurat militer berdasarkan Perppu No. 23 Tahun 1959 dikonfirmasi oleh media terpercaya seperti Suara.com. Pengertian dan cakupan hukum darurat militer juga dijelaskan dalam sumber-sumber akademik dan hukum, misalnya dalam UU tentang Keadaan Bahaya dan kajian sistem politik Indonesia.
Berapa lama darurat militer diterapkan? Jawabnya, secara hukum maksimal enam bulan, dan dalam situasi “perang nyata” dapat berlaku hingga satu tahun selama masih berada dalam kerangka teratur yang diawasi parlemen. Contoh penerapan Aceh dan Timor Timur menunjukkan variasi di lapangan dari beberapa minggu hingga beberapa bulan. Namun, sekali lagi, durasi standar adalah enam bulan, kecuali kondisi lebih darurat seperti perang.