Berapa Lama Libur Kenaikan Kelas? Berikut Penjelasannya

Punta Dewa
Berapa lama libur kenaikan kelas? (Foto: Cahya Sumirat/Ilustrasi)

JAKARTA, iNews.id - Berapa lama libur kenaikan kelas siswa sekolah dari SD sampai SMA dan sederajat? Setelah penerimaan hasil belajar kenaikan kelas, siswa sekolah bisa menikmati libur panjang kenaikan kelas.

Siswa mulai dari SD, SMP, SMA/SMK, dan sederajat akan mendapatkan libur kenaikan kelas antara dua sampai empat minggu.

Libur kenaikan kelas di tiap daerah berbeda-beda, hal ini terkait kalender pendidikan masing-masing daerah. Berikut jadwal libur panjang kenaikan kelas tahun 2022 dari beberapa provinsi:

DKI Jakarta:

1. 13 - 17 Juni 2022: Penilaian akhir sekolah.
2. 24 Juni 2022: Pembagian buku laporan hasil sekolah.
3. 27 - 9 Juli 2022: Libur kenaikan kelas.
4. 11 Juli 2022: Hari pertama masuk sekolah.

Banten:

1. 2 - 8 Juni 2022: Penilaian akhir sekolah.
2. 17 Juni 2022: Pembagian buku laporan hasil sekolah.
3. 18 Juni - 9 Juli 2022: Libur kenaikan kelas.
4. 11 - 13 Juli 2022: Hari pertama masuk sekolah.

Jawa Barat:

1. 6 - 18 Juni 2022: Perkiraan penilaian akhir sekolah.
2. 24 Juni: Pembagian buku laporan hasil sekolah.
3. 27 Juni - 17 Juli 2022: Libur kenaikan kelas.

Jawa Tengah:

1. 30 Mei - 10 Juni 2022: Penilaian akhir sekolah.
2. 17 Juni 2022: Pembagian buku laporan hasil sekolah.
3. 18 Juni - 9 Juli 2022: Libur kenaikan kelas.

Editor : Komaruddin Bagja
Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal