Berapa Potongan Ojek Online yang Didemo Driver, Ini Aturannya!

Puti Aini Yasmin
ilustrasi berapa potongan ojek online sesuai aturan, cek di sini (Foto: Freepik)

Meski ketentuan pemungutan tarif aplikasi dari mitra driver ojol diatur oleh Kemenhub, Kemenhub diketahui tidak dapat menindak perusahaan aplikasi jika ditemukan melanggar peraturan tersebut.

Sementara itu, Aliansi Pengemudi Online Bersatu (APOB) menekankan agar potong aplikator maksimal 10 persen. Tuntutan itu juga disuarakan oleh aliasan pengemudi ojol lain yang ikut dalam audiensi.

Adapun, 3 tuntutan yang dibawa APOB, yakni

1. Potong Maksimal 10%.

2. Penyesuaian tarif batas bawah batas atas (TBB-TBA) dan tarif dasar minimal serta pemberlakuan tarif yang sama, baik untuk angkutan orang maupun angkutan barang dan makanan.

3. Pendelegasian kewenangan tata penyelenggaraan moda transportasi online dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah.

Demikian informasi berapa potongan ojek online. Semoga bisa dipahami ya!

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Hans Patuwo Resmi Diangkat Jadi CEO dan Dirut GOTO, Gantikan Patrick Walujo

Nasional
10 hari lalu

Polri Gandeng Ojol Jadi Duta Keselamatan Lalin, Kakorlantas: Mereka Paling Sering di Jalan

Nasional
1 bulan lalu

Prabowo Bertemu Dasco di Istana, Bahas Kesejahteraan Ojol hingga Penyelenggaraan Haji 2026

Nasional
2 bulan lalu

Istana Ungkap Rencana Merger GoTo dan Grab, Danantara Dilibatkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal