Berapa Potongan Ojek Online yang Didemo Driver, Ini Aturannya!

Puti Aini Yasmin
ilustrasi berapa potongan ojek online sesuai aturan, cek di sini (Foto: Freepik)

Meski ketentuan pemungutan tarif aplikasi dari mitra driver ojol diatur oleh Kemenhub, Kemenhub diketahui tidak dapat menindak perusahaan aplikasi jika ditemukan melanggar peraturan tersebut.

Sementara itu, Aliansi Pengemudi Online Bersatu (APOB) menekankan agar potong aplikator maksimal 10 persen. Tuntutan itu juga disuarakan oleh aliasan pengemudi ojol lain yang ikut dalam audiensi.

Adapun, 3 tuntutan yang dibawa APOB, yakni

1. Potong Maksimal 10%.

2. Penyesuaian tarif batas bawah batas atas (TBB-TBA) dan tarif dasar minimal serta pemberlakuan tarif yang sama, baik untuk angkutan orang maupun angkutan barang dan makanan.

3. Pendelegasian kewenangan tata penyelenggaraan moda transportasi online dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah.

Demikian informasi berapa potongan ojek online. Semoga bisa dipahami ya!

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Kapolri Pimpin Apel Ojol Kamtibmas di Monas, Ajak Sinergi Jaga Keamanan dan Ketertiban

Nasional
20 hari lalu

Momen Ojol Ucapkan Selamat HUT ke-11 Partai Perindo ke Angela Tanoesoedibjo: 2029 Masuk Senayan!

Megapolitan
31 hari lalu

Jumat Peduli Polda Metro Jaya Luncurkan Rakyat Mart Dukung Gerakan Pangan Murah

Buletin
1 bulan lalu

Danpuspom Pastikan Oknum TNI Pukul Driver Ojol di Pontianak Diproses Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal