Beredar Isu Pasien Korona Tak Dikabari Sebelum Diisolasi, Ini Kata Kemenkes

Riezky Maulana
Fiki Juliadi
Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Achmad Yurianto. (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menepis informasi yang menyebutkan dua warga Depok positif terinfeksi virus korona (Covid-19) tidak diberi tahu terlebih dahulu sebelum diisolasi. Kemenskes memastikan tindakan isolasi atas seizin pasien.

Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Achmad Yurianto mengatakan, semua tindakan penanganan yang dilakukan pemerintah dalam mengisolasi kedua pasien telah sesuai standar operasional prosedur (SOP).

"Kalau tindakan kan ada surat yang ditandatangani, saya sudah mengecek dan mereka sudah tanda tangan. Kan dari dulu prosedurnya sudah seperti itu," katanya di Kantor Kemenkes, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2020).

Yurianto menuturkan, dua pasien positif korona tidak akan mungkin bersedia menjalani isolasi di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso jika sebelumnya tidak diberi tahu.

"Anda akan diperiksa ini. Misalnya, nanti kalau hasilnya positif, anda harus masuk ke ruang isolasi. Setuju? Ya kalau setuju tanda tangan," ujarnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Buletin
7 hari lalu

Tangani Korban Bencana, 126 Relawan Medis Diberangkatkan ke Aceh

Nasional
22 hari lalu

Kemenkes Identifikasi 10 Penyakit Terbanyak Pengungsi Banjir di Sumbar, ISPA Tertinggi

Nasional
28 hari lalu

5 Anak di Riau Meninggal Dunia akibat Flu Babi, Kemenkes Buka Suara!

Buletin
30 hari lalu

Tragedi Ibu Hamil Tewas usai Ditolak 4 RS di Jayapura, Menkes Kirim Tim Investigasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal