Beredar Keppres Kedaruratan Keuangan Negara, Pemerintah Pastikan Hoaks

Antara
Pemerintah tidak pernah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Tentang Penetapan Kedaruratan Keuangan Negara. (Foto: Antara/Dok. Kemensesneg).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah tidak pernah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Tentang Penetapan Kedaruratan Keuangan Negara. Peryataan itu disampaikan oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sekretariat Negara Eddy Cahyono Sugiarto terkait beredarnya berita atau informasi telah diterbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Tentang Penetapan Kedaruratan Keuangan Negara. 

Dia menuturkan, lembaran informasi yang tersebar tertanggal 17 Maret 2021 menyatakan Dana SBI (080264)-24 SD sebagai Dana Bantuan untuk dipergunakan Pembangunan dan Menyejahterakan Rakyat serta menetapkan Kedaruratan Keuangan Negara Indonesia.

“Dengan ini kami nyatakan bahwa berita atau informasi yang beredar tersebut tidak benar (hoaks),” ujar Eddy di Jakarta, Senin (5/4/2021).

Menurutunya, hingga kini pemerintah tidak pernah menerbitkan Keppres mengenai penetapan kedaruratan keuangan negara.

Sebelumnya beredar lembar digital tentang Kepres Penetapan Kedaruratan Keuangan Negara dengan tiga ketatapan. Ketetapan kesatu menetapkan, Dana SBI (080264)-24 SD sebagai Dana Bantuan untuk dipergunakan Pembangunan dan Menyejahterakan Rakyat.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
8 jam lalu

Istana Kebut Penunjukan Jampidsus Baru Pengganti Febrie Adriansyah, Target Rampung Pekan Ini

7 hari lalu

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Salah Satunya Pejabat Bea Cukai

11 hari lalu

Viral Video Letusan Gunung Anak Krakatau, Ini Penjelasan PVMBG

30 hari lalu

Hoaks! Jubir Kementerian ESDM Bantah Isu Masyarakat Diminta Pakai Solar saat Harga Pertamax Naik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal