Beredar Keppres Kedaruratan Keuangan Negara, Pemerintah Pastikan Hoaks

Antara
Pemerintah tidak pernah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Tentang Penetapan Kedaruratan Keuangan Negara. (Foto: Antara/Dok. Kemensesneg).

Kedua, menetapkan kedaruratan negara Indonesia yang wajib ditangani secepatnya. Selambat-lambatnya pada tanggal 31 Maret 2021 (diharapkan seluruh bank terkait untuk bekerja sama demi kelancaran pencairan dana SBI tersebut di atas).

Ketiga, keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Dia memastikan Keppres tersebut merupakan informasi yang tidak benar atau hoaks.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
6 jam lalu

Viral Natalius Pigai Ajak Masyarakat Belanja Rp1 Juta di Kopdes, Ini Faktanya!

3 hari lalu

Istana Kebut Penunjukan Jampidsus Baru Pengganti Febrie Adriansyah, Target Rampung Pekan Ini

10 hari lalu

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Salah Satunya Pejabat Bea Cukai

14 hari lalu

Viral Video Letusan Gunung Anak Krakatau, Ini Penjelasan PVMBG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal