Beredar Kuota Haji 2021 Dibatasi, KJRI Jeddah: Bukan Informasi Resmi

Quadiliba Al-Farabi
Ibadah haji. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Beredar informasi kuota haji tahun 2021 dibatasi 30 persen untuk setiap negara pengirim jemaah. Indonesia mendapat 64.000 kuota dengan rincian 60.000 haji reguler dan 4.000 haji khusus.

Tak hanya itu, tersebar juga informasi terkait kapasitas kamar untuk 2 orang dan masa tinggal di Madinah maksimal 6 hari.

Menanggapi hal itu, Konsul Haji KJRI Jeddah menyebut kabar tersebut bukanlah informasi resmi. Konsul Haji KJRI Jeddah, Endang Jumali menegaskan masih menunggu kepastian dari Pemerintah Arab Saudi.

"Sampai saat ini Saudi belum mengumumkan kebijakannya terkait haji 2021. Semua negara masih menunggu, termasuk soal kuota. Sampai saat ini, belum ada info resmi terkait kuota, reguler maupun khusus," kata Endang dikutip dari akun resmi Kemenag, Senin (29/3/2021).

Ia menduga informasi yang tersebar bersumber dari pertemuan antara pihaknya dengan calon penyedia layanan akomodasi di Mekah 24-27 Maret lalu. Dia pun meluruskan, hasil pertemuan itu hanya sebatas rencana mitigasi.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Kemenhaj Ungkap 25.922 Jemaah Umrah Telah Pulang ke Indonesia usai Perang AS-Israel Vs Iran

Internasional
7 hari lalu

Enggak Nyangka! Di Dalam Masjidil Haram Ada Rumah Sakit Jantung

Buletin
11 hari lalu

PN Jaksel: Penetapan Tersangka Gus Yaqut oleh KPK Sudah Sah, Kuasa Hukum Mengaku Kecewa

Nasional
12 hari lalu

Kemenhaj Kawal Pemulangan Jemaah Umrah yang Tertahan di Arab Saudi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal