JAKARTA, iNews.id - Beredar informasi kuota haji tahun 2021 dibatasi 30 persen untuk setiap negara pengirim jemaah. Indonesia mendapat 64.000 kuota dengan rincian 60.000 haji reguler dan 4.000 haji khusus.
Tak hanya itu, tersebar juga informasi terkait kapasitas kamar untuk 2 orang dan masa tinggal di Madinah maksimal 6 hari.
Menanggapi hal itu, Konsul Haji KJRI Jeddah menyebut kabar tersebut bukanlah informasi resmi. Konsul Haji KJRI Jeddah, Endang Jumali menegaskan masih menunggu kepastian dari Pemerintah Arab Saudi.
"Sampai saat ini Saudi belum mengumumkan kebijakannya terkait haji 2021. Semua negara masih menunggu, termasuk soal kuota. Sampai saat ini, belum ada info resmi terkait kuota, reguler maupun khusus," kata Endang dikutip dari akun resmi Kemenag, Senin (29/3/2021).
Ia menduga informasi yang tersebar bersumber dari pertemuan antara pihaknya dengan calon penyedia layanan akomodasi di Mekah 24-27 Maret lalu. Dia pun meluruskan, hasil pertemuan itu hanya sebatas rencana mitigasi.