Bambang Rianto, terpidana perkara Waskita Karya, serta mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono juga masuk dalam informasi nama-nama yang disebut mendapat fasilitas tersebut.
Kemudian terdapat nama Indra Kesuma alias Indra Kenz, terpidana kasus Binomo dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Berdasarkan putusan pengadilan, Indra Kenz terbukti melakukan tindak pidana penyebaran berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik serta tindak pidana pencucian uang.
Mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen juga disebut dalam informasi tersebut. Sumber menyebut Pepen terkadang berada di area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE), serta di Blok Bravo atau Blok B.
Nama Zainudin Hasan, mantan Bupati Lampung Selatan yang merupakan terpidana perkara korupsi dan TPPU, turut disebut. Namun, Zainudin Hasan sudah memperoleh pembebasan bersyarat sehingga tidak lagi dihitung sebagai penghuni aktif.
Sementara itu, redaksi telah meminta konfirmasi kepada Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Akbar Hadi Prabowo mengenai informasi nama-nama tersebut. Namun, hingga berita ini ditulis belum ada respons yang diterima redaksi.