Ancaman kini tidak hanya dalam bentuk fisik, akan tetapi ancaman nonfisik, seperti penanaman nilai-nilai kehidupan asing yang dapat menjadi alat penghancur entitas sebuah peradaban bangsa. “Untuk menghadapi perkembangan ancaman yang makin beragam, Indonesia perlu menata kembali kekuatannya,” ucapnya.
Dalam konteks pertahanan negara, permasalahan ini menurut dia tidak cukup ditangani hanya dari aspek kekuatan utama militer. Untuk membangun ketahanan nasional setidaknya ada tiga pilar yang harus saling terkait yaitu pemerintahan, rakyat, dan militer. “Ketiganya dijalin dalam simpul untuk memperkuat sebuah negara. Pemerintah dengan rakyat diikat dengan simpul ideologi,” tuturnya.
Sebagai pendiri Unperba, Bamsoet menaruh keyakinan mahasiswa di kampus anyar itu bisa secara bersama-sama memperoleh dan menggunakan kesempatan yang sama di dalam peran sertanya membela negara. Dia mengingatkan, beban besar membangun kekuatan pertahanan negara akan lebih ringan jika ada gerakan sinergi dari seluruh komponen bangsa.
“Sebagai mahasiswa Unperba, semangat untuk turut serta dalam upaya bela negara harus terus dikobarkan. Bela negara dapat dilakukan melalui jalur formal dan jalur nonformal,” ujarnya.
Terkait jalur formal, kata dia, saat ini DPR tengah bersiap bersama pemerintah menyusun RUU tentang Pengelolaan Sumber Daya Manusia untuk Pertahanan. “Jika RUU ini kelak menjadi UU, para mahasiswa Unperba perlu mempelajarinya dengan seksama, sehingga dapat memahami prosedur-prosedur yang ada apabila berminat untuk mengabdikan diri melakukan bela negara. Misalnya, dengan mendaftarkan diri sebagai Anggota Komponen Cadangan,” tuturnya.