Beri Pendampingan Gratis bagi Perempuan dan Anak yang Alami Kekerasan, Tama S Langkun: Bentuk Kehadiran Partai Perindo

Nur Khabibi
Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Perindo Tama S Langkun bersama Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo mendatangi kantor Kompolnas di Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022). (Foto: MPI/Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo mendatangi kantor Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) di Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022). Kunjungan tersebut terkait permintaan bantuan atas beberapa kasus yang didampingi RPA Perindo soal perkara kekerasan seksual pada anak.

Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Tama S Langkun mengatakan RPA Perindo memberikan bantuan hukum hingga pemulihan korban tanpa adanya biaya sepeser pun. Hal ini menjadi bukti kepedulian Partai Perindo terhadap perkara kekerasan yang menimpa perempuan dan anak.

"Ini adalah bentuk kehadiran Partai Perindo dalam kaitannya mengungkap dan memberikan keadilan kepada korban kekerasan seksual terkait dengan perempuan dan anak," kata Tama di Kantor Kompolnas, Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).

Tama melanjutkan  dengan adanya follow up dengan mendatangi Kompolnas ini merupakan komitmen dari RPA Perindo terkait kasus yang sudah ditangani RPA Perindo. Dalam kunjungan tersebut, Tama menyebutkan Kompolnas juga memberikan apresiasi atas apa yang dilakukan RPA Perindo. Kompolnas tutur Tama berjanji akan menindaklanjuti kasus yang dimaksud RPA Perindo.

"Yang terdekat adalah Kompolnas sendiri sudah mengatakan akan mengirimkan surat klarifikasi terkait dengan apa yang kami laporkan kepada Kepolisian," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Seleb
2 hari lalu

Melanie Subono Marah Lihat Gajah di Mason Elephant Park and Lodge Bali Dicoret-coret Cat!

Nasional
14 hari lalu

Tokoh Muda Sipirok Desak Banjir dan Longsor Sumatera Ditetapkan Bencana Nasional

Internasional
28 hari lalu

Ribuan Gen Z Turun ke Jalan di Meksiko, Protes Kekerasan hingga Pembunuhan Wali Kota

Nasional
1 bulan lalu

Kawal Sidang Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Puspadaya Perindo: Kami Harap Pelaku Dihukum Berat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal