Beri Pendampingan Hukum Kasus Mafia Tanah, RPA Perindo Perjuangkan Hak Korban

Riyan Rizki Roshali
Ketua RPA Perindo Jeannie Latumahina ikut memperjuangkan agar korban mafia tanah agar mendapatkan haknya kembali (Foto: Ist)

Korban mengalami penipuan terkait perjanjian kerja sama pelaksanaan pembangunan rumah sederhana bersubsidi untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan BKD pemerintah Provinsi Maluku.

Jeannie menyebut korban mengalami kerugian mencapai Rp800 miliar. Dia akan membantu melayangkan somasi kepada pihak yang diduga melakukan penipuan terhadap korban. Selain itu, pihaknya juga berupaya untuk melakukan audiensi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kapolri hingga Jaksa Agung.

“Kerugian kurang lebih Rp800 miliar. Kami akan lakukan somasi kepada pihak-pihak terkait sehubungan dengan kasus yang dialami Ibu Betty. Kami juga berupaya untuk bertemu dengan Bapak Presiden Jokowi, Kapolri, dan pimpinan Jaksa Agung,” katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
21 jam lalu

Sekjen Perindo Hadiri Perayaan HUT ke-25 Demokrat, Ajak Semua Parpol Bangun Iklim Politik Kondusif

2 hari lalu

Hoaks Politik Makin Canggih, Partai Perindo Dorong Sistem Deteksi Dini jelang Pemilu 2029

5 hari lalu

Bidik Kursi Senayan 2029, Partai Perindo Tunjuk Mantan Wawali Tarakan Pimpin Kaltara

5 hari lalu

Partai Perindo Sebut Evaluasi Batas Bebas Pajak UMKM Langkah Positif, Dorong Usaha Naik Kelas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal