Berikut Tahapan Ekshumasi Jasad Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus di Banyumas 

Puteranegara Batubara
Tahapan ekshumasi terhadap jasad Sutrimo, karumga eks Jampidsus Febrie Adriansyah, di antaranya pemeriksaan luar dan pemeriksaan dalam. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menggelar ekshumasi atau autopsi ulang terhadap jasad Sutrimo yang disebut sebagai kepala rumah tangga (karumga) eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah, Rabu (12/8/2026).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan sejumlah tahapan dilakukan dalam proses ekshumasi tersebut.

"Tahapan ekshumasi, pemeriksaan luar dan pemeriksaan dalam," ucap Budi saat dikonfirmasi iNews, Rabu (12/8/2026).

Budi menambahkan, proses ekshumasi jasad Sutrimo melibatkan Polda Metro Jaya, Polda Jawa Tengah (Jateng), dan Polresta Banyumas. Proses tersebut juga melibatkan Perkumpulan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI).

"Dipimpin Ketua PDFMI (Persatuan Dokter Forensik-Medikolegal Indonesia) Brigjen Hastry dan Prof Yudi," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
8 hari lalu

Keluarga Sutrimo Orang Dekat Febrie Akhirnya Lapor Polisi, Minta Kematian Diusut

8 hari lalu

Simpang Siur Kematian Sutrimo Eks Orang Dekat Jampidsus, Keluarga Tempuh Jalur Hukum

8 hari lalu

Makam Sutrimo Orang Dekat Febrie di Banyumas Dijaga Ketat Polisi Jelang Ekshumasi

9 hari lalu

Polisi Periksa 24 Saksi untuk Ungkap Kasus Kematian Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal