Fase pertama dalam ilustrasi menggambarkan terpilihnya Jokowi-Ma'ruf sebagai kepala negara periode 2019-2024. Selanjutnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu akan mengundurkan diri dengan alasan kesehatan.
Dalam fase kedua, kekosongam kursi wakil presiden akan diisi oleh Ahok yang baru saja bergabung dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Fase ketiga, Jokowi akan mengundurkan diri dengan berbagai alasan dalam masa pemerintahan Jokowi-Ahok.
Fase keempat, Ahok akan menggantikan Jokowi sebagai presiden serta mengangkat Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo sebagai wakil presiden. Fase kelima, pasangan Ahok-HT akan berupaya mencari suksesor mereka di Pemilu 2024 sebagai tujuan akhir.
Menurut Rofiq, tulisan Indopos sarat dengan muatan politik. Berita itu juga ingin mendelegitimasi Jokowi-Ma’ruf.
"Jadi saya mencium ini adalah bagian dari skenario untuk mendelegitimasi Pak Jokowi, untuk menggerus suara Pak Jokowi. Prediksi ini cenderung memecah-belah terkait dengan keutuhan bangsa yang sangat besar," kata mantan ketua umum PP Pemuda Muhammadiyah ini.
TKN telah resmi melaporkan Indopos ke Dewan Pers. Pelaporan ini seusai dengan UU nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. "Berita ini kami anggap sebuah fitnah, fitnah besar kepada paslon kami. Kenapa? Pemilunya saja belum terjadi. Pemilu belum terjadi tapi sudah diberitakan," kata Direktur Hukum dan Advokasi Ade Irfan Pulungan di kantor Dewan Pers.