Berkas Kasus 9 Tersangka Aktivis KAMI Rampung, Bareskrim Serahkan ke Kejaksaan

muhammad rizky
Karo Penmas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri telah merampungkan berkas kasus 9 tersangka petinggi dan anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Mereka merupakan tersangka kasus dugaan penghasutan demonstrasi menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja yang berujung kericuhan.

Karo Penmas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, berkas kasus telah dilimpahkan ke Kejaksaan. Selanjutnya Kejaksaan akan meneliti kelengkapan berkas tersebut.

"Sudah tahap satu minggu lalu," ujar Awi di Bareskrim Polri, Selasa (3/11/2020).

Menurutnya, tim penyidik terus mengembangkan kasus dengan memanggil Komite Eksekutif KAMI, Ahmad Yani. Dia tidak menjelaskan sejauh mana keterlibatan Ahmad Yani dalam kasus yang tengah didalami.

"Kan pengembangan AP (Anton Permana) tadi. Saya bilang pengembangan," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 hari lalu

Prancis Membara! Latar Belakang Demo Ratusan Ribu Pelajar SMA, Singgung Guru Bolos

1 hari lalu

Laporkan Gibran ke Bareskrim terkait Ijazah, Ahmad Khozinudin cs Bawa Putusan MK

1 hari lalu

Demo Ratusan Ribu Siswa SMA Prancis Makin Membara, Sekolah-Sekolah Diliburkan

2 hari lalu

Kapolri Sapa Massa Buruh di Depan DPR, Sebut Pengesahan UU Ketenagakerjaan Kado Terindah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal