Berkas Kasus 9 Tersangka Aktivis KAMI Rampung, Bareskrim Serahkan ke Kejaksaan

muhammad rizky
Karo Penmas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri telah merampungkan berkas kasus 9 tersangka petinggi dan anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Mereka merupakan tersangka kasus dugaan penghasutan demonstrasi menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja yang berujung kericuhan.

Karo Penmas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, berkas kasus telah dilimpahkan ke Kejaksaan. Selanjutnya Kejaksaan akan meneliti kelengkapan berkas tersebut.

"Sudah tahap satu minggu lalu," ujar Awi di Bareskrim Polri, Selasa (3/11/2020).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Laporkan ANRI ke Bareskrim Polri

Megapolitan
4 hari lalu

Massa Buruh Padati Depan Gedung DPR, Bawa Boneka Gurita hingga Spanduk Tuntutan

Nasional
4 hari lalu

Ubedilah Badrun Nilai Kasus Delpedro Cs Tak Ada Hubungannya dengan Demo Ricuh

Buletin
5 hari lalu

Tuntut Tambahan Dokter Anestesi, Demo Mahasiswa di Sikka Nyaris Ricuh

Nasional
11 hari lalu

Wamensesneg Temui Massa Guru Madrasah yang Minta Diangkat Jadi PPPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal