Berkas Kasus Video Syur Gisel Tak Kunjung Rampung, Kompolnas Minta Penyidik Profesional

Ari Sandita Murti
Kompolnas meminta penyidik Polda Metro Jaya melaksanakan tugasnya secara profesional untuk menyelesaikan kasus yang menjerat Gisel dan Nobu. (Foto: Kolase)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) turut mengomentari kasus dugaan video syur artis Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes yang belum diketahui apakah berkasnya sudah P21 atau belum. Padahal, keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu sejak 29 Desember 2020.

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti pun meminta penyidik Polda Metro Jaya melaksanakan tugasnya secara profesional untuk menyelesaikan kasus tersebut.

"Agar penyidikan kasus hasilnya valid, maka penyidik harus profesional dan melakukan penyidikan dengan didukung scientific crime investigation," ujar Poengky di Jakarta, Jumat (30/7/2021).

Menurutnya, polisi harus bersikap profesional dan transparan dalam menyelesaikan kasus dugaan video syur Gisel dan Nobu. Polisi juga harus memberikan informasi terbaru apakah berkasnya itu sudah dianggap selesai penyusunannya dan telah P21 ataukah belum.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Internet
8 hari lalu

Video Syur Seliweran di X, Elon Musk Bayar Denda Rp80 Juta ke Indonesia!

Seleb
15 hari lalu

Viral Bintang Film Dewasa Bonnie Blue Ditangkap di Bali, Ini Profilnya!

Seleb
17 hari lalu

Lisa Mariana Diperiksa Lebih dari 12 Jam, Dicecar 47 Pertanyaan

Buletin
17 hari lalu

Video Syur 4 Menit 28 Detik Lisa Mariana Viral, Penyidik Tetapkan Dua Tersangka

Seleb
18 hari lalu

Jadi Tersangka Video Syur 4 Menit 28 detik, Lisa Mariana Tidak Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal