Berkas Lengkap, Bos Hanania Travel segera Disidang terkait Penipuan Umrah

Puteranegara Batubara
Ilustrasi kasus penipuan (Dok. ilustrasi)

“Nah untuk tersangka saudari F telah dikembalikan jaksa untuk penyidik untuk dilakukan P19 dan kelengkapan bukti berkas perkara ini yang akan dikirim kembali, dilengkapi dan untuk dikirim kepada jaksa penuntut umum,” ujar Budi.

Sebelumnya, Direktur Utama (Dirut) Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan telah ditahan atas kasus dugaan penggelapan perjalanan umrah Hanania Group, usai ditetapkan sebagai tersangka.

Sejauh ini, polisi menerima dua laporan terkait kasus tersebut. Salah satunya dibuat pelapor berinisial JSP dengan sekitar 128 korban dan nilai kerugian mencapai Rp12,145 miliar. 

Laporan lainnya dibuat NN terkait dua calon jemaah yang gagal berangkat meski telah membayar sekitar Rp78,8 juta. Dalam kasus ini, ASF dijerat dugaan penipuan, penggelapan dan tindak pidana pencucian uang.

Kemudian ada laporan yang dilayangkan puluhan mitra travel umrah, Hanania Group ikut melaporkan dugaan penipuan yang dialami ke Polda Metro Jaya. Laporan ini mencangkup 85 mitra Hanania Group yang dijadikan satu dalam sebuah laporan polisi, dengan kerugian mencapai Rp20 miliar.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
8 jam lalu

Polisi Periksa Sutradara Dandhy Laksono soal Film Pesta Babi Pekan Depan

17 jam lalu

Polisi Kembali Gerebek Kampung Ambon, 10 Sajam hingga Airsoft Gun Disita

1 hari lalu

Polda Metro Bongkar 5 Kasus Kejahatan Lingkungan dan Migas, Tetapkan 11 Tersangka

3 hari lalu

Demo 20 Oktober Tak Rusuh, DPR Apresiasi Tak Ada Tindakan Represif Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal