Berkas Lengkap, Kasus Pemalsuan DPT Pemilu 2024 di Kuala Lumpur Segera Disidang

Ari Sandita Murti
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana. (Foto MPI: Riana Rizkia).

"Sebagai informasi, tim Jaksa peneliti telah meneliti berkas selama 3 hari sejak diterimanya berkas perkara (Tahap I) pada Senin 4 Maret 2024," katanya.

Tim Jaksa peneliti terdiri atas 9 orang yang dipimpin oleh Kasubdit Pra Penuntutan pada Direktorat Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara, Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya, Syahrul Juaksha Subuki. 

Tim Jaksa meminta kepada Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri untuk menyerahkan tanggung jawab Tersangka dan Barang Bukti ke Penuntut Umum (Tahap II) guna menentukan apakah perkara tersebut sudah memenuhi persyaratan untuk dilimpahkan ke pengadilan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Kejagung Endus Lokasi Riza Chalid, Siap Seret Sang Buronan ke Indonesia

Nasional
14 jam lalu

Kejagung: Riza Chalid Terindikasi Ada di Negara ASEAN

Nasional
1 hari lalu

Polri Pastikan Riza Chalid Hanya Punya Paspor Indonesia, Lokasi Sudah Diketahui

Buletin
3 hari lalu

Rumah Eks Menteri LHK Siti Nurbaya Digeledah Kejagung, Ini Barang Bukti yang Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal