Berkas Pemecatan Ferdy Sambo Bakal Diserahkan ke Setneg untuk Penerbitan Keppres

Puteranegara Batubara
Irjen Ferdy Sambo (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id -Polri masih terus memproses berkas pemecatan Irjen Ferdy Sambo. Berkas itu nantinya akan diserahkan ke Sekretariat Negara (Setneg).

"Ya untuk administrasinya (pemecatan), administrasinya saja ya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Rabu (21/9/2022).

Setelah dikerahkan ke Setneg, nantinya akan diterbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemecatan Sambo. 

"Setneg langsung dapat Keppresnya, dan kepnya kita serahkan ke pelanggarnya," ujar Dedi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan Kalteng, DPR: Usut Tuntas!

57 tahun lalu

Hotman Galang Donasi untuk Korban Penganiayaan Polisi di Tegal, Ajak Pejabat Polri Menyumbang

57 tahun lalu

Kortas Tipikor Polri Temukan Penyimpangan Pengadaan Batu Bara Penyebab Pemadaman Listrik Bergilir

57 tahun lalu

Kapolri Lantik Irjen Wibowo Jadi Kakorlantas Baru, Gantikan Irjen Agus Suryonugroho

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal