Berkas Pemecatan Ferdy Sambo Bakal Diserahkan ke Setneg untuk Penerbitan Keppres

Puteranegara Batubara
Irjen Ferdy Sambo (Foto: Ist)

Sebelumnya, permohonan banding yang diajukan Ferdy Sambo resmi ditolak dalam sidang yang dipimpin Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto.

"Menolak permohonan banding pemohon banding," kata Agung dalam sidang yang berlangsung Senin (19/9/2022).

Putusan sidang bersifat final. Dengan kata lain Sambo sudah bukan lagi anggota Polri.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Momen TNI-Polri Bahu-Membahu Bangun Jembatan Darurat di Agam, Sambungkan Daerah Terisolasi

Nasional
8 jam lalu

93 Sumur Bor Dibangun di Aceh Tamiang, Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga

Nasional
11 jam lalu

Wakapolri Tinjau Penyaluran Bantuan di Padang Pariaman, 200 Paket Sembako Dibagikan

Nasional
2 hari lalu

Alasan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Kembali Dapat Remisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal