Berkas Pemecatan Ferdy Sambo Bakal Diserahkan ke Setneg untuk Penerbitan Keppres

Puteranegara Batubara
Irjen Ferdy Sambo (Foto: Ist)

Sebelumnya, permohonan banding yang diajukan Ferdy Sambo resmi ditolak dalam sidang yang dipimpin Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto.

"Menolak permohonan banding pemohon banding," kata Agung dalam sidang yang berlangsung Senin (19/9/2022).

Putusan sidang bersifat final. Dengan kata lain Sambo sudah bukan lagi anggota Polri.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menko Polkam: Pemerintah Jamin Penegakan Hukum Kasus Korupsi Transparan dan Berkeadilan

57 tahun lalu

Prabowo Peringatkan TNI-Polri hingga Jaksa: Sepatu dan Topimu dari Rakyat!

57 tahun lalu

Kata Jampidsus soal Temuan Uang di Rumah Sentul: Itu Ada yang Punya

57 tahun lalu

Breaking News: Jampidsus Febrie Adriansyah Buka Suara usai Disebut-sebut Terjerat Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal