JAKARTA, iNews.id - Berkas perkara AG pacar Mario Dandy Satrio telah dilimpahkan tahap II ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. AG pun bakal diproses ke persidangan anak.
"Sudah untuk AG hari ini," ujar Kepala Kejari Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Ahdi saat dikonfirmasi, Selasa (21/3/2023).
Kejari Jakarta Selatan lalu akan menyusun berkas perkara AG agar bisa dimasukkan ke pengadilan.
Sebelumnya, polisi telah menyelesaikan berkas perkara AG terkait kasus penganiyaan terhadap Cristalino David Ozora.