Berkas Perkara Hasto Dilimpahkan ke Jaksa, segera Disidang?

Riyan Rizki Roshali
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto ke Jaksa Penuntut Umum. Selain itu, barang bukti juga telah dilimpahkan ke jaksa.

“Pada hari ini Kamis, tanggal 6 Maret 2025, telah dilaksanakan kegiatan pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada penuntut umum untuk perkara tersangka HK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Kamis (6/3/2025).

Ada dua berkas perkara yang dilimpahkan sekaligus oleh KPK, yakni kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan.

Setelah pelimpahan ini, jaksa biasanya meneliti berkas tersebut. Setelah lengkap, baru perkara ini dibawa ke persidangan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Praperadilan Asrul Azis Tersangka Kasus Haji Ditolak, KPK Tancap Gas ke Persidangan

57 tahun lalu

KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing Buntut Kasus Suap Bupati Suhardiman Amby 

57 tahun lalu

Penyuap Bupati Langkat Belum Dibawa ke Jakarta, KPK: Masih Ditahan di Rutan Polda Sumut

57 tahun lalu

KPK Ungkap Menhut Raja Juli Laporkan Amplop dari Bupati Kuansing setelah OTT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal