JAKARTA, iNews.id - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas perkara Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto ke pengadilan. Dengan demikian, persidangan Hasto tinggal menunggu waktu.
"Jadi sesuai dengan proses tahapannya, hari ini dari pihak penuntut juga menyerahkan (berkas perkara Hasto) kepada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto, Jumat (7/3/2025).
Setyo memastikan, berkas perkara itu telah diterima dan dicatat oleh Panitera. Proses selanjutnya pun diserahkan kepada pengadilan.
KPK juga tinggal menunggu jadwal sidang yang akan ditentukan oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.