Berkas Perkara Hasto Dilimpahkan ke Pengadilan, Selangkah lagi Disidang

Jonathan Simanjuntak
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat ditahan KPK (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas perkara Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto ke pengadilan. Dengan demikian, persidangan Hasto tinggal menunggu waktu.

"Jadi sesuai dengan proses tahapannya, hari ini dari pihak penuntut juga menyerahkan (berkas perkara Hasto) kepada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto, Jumat (7/3/2025).

Setyo memastikan, berkas perkara itu telah diterima dan dicatat oleh Panitera. Proses selanjutnya pun diserahkan kepada pengadilan.

KPK juga tinggal menunggu jadwal sidang yang akan ditentukan oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 jam lalu

Pakai Rompi Oranye KPK, Rektor Unsoed Bungkam saat Digiring ke Mobil Tahanan

3 jam lalu

Rektor Unsoed Tersangka Pemerasan, Minta Rp650 Juta ke Orang Tua Calon Mahasiswa Kedokteran

3 jam lalu

Penampakan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Pakai Rompi Tahanan KPK usai Jadi Tersangka

10 jam lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Rektor-Warek Unsoed Tersangka Pemerasan Penerimaan Mahasiswa Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal