Berstatus Cuti Jelang Bebas, Angelina Sondakh Tetap Diawasi Bapas Jaksel

Ari Sandita Murti
Agelina Sondakh (kanan) (foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Mantan politikus Partai Demokrat, Angelina Sondakh, tengah menjalani program cuti menjelang bebas selama 3 bulan ke depan. Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Selatan tetap mengawasi Angelina selama masa cuti itu.

"Meskipun telah menghirup udara bebas, seluruh aktivitas Angelina Sondakh masih dalam pengawasan dan bimbingan Bapas Jaksel," ujar Kepala Bapas Kelas I Jakarta Selatan, Ricky Dwi Biantoro, Jumat (4/3/2022).

Aktivitas Angelina masih diawasi lantaran masih dalam masa cuti sehingga belum dinyatakan sepenuhnya bebas. Angelina masih terikat aturan Bapas,yakni kewajiban lapor diri selama tiga bulan ke depan.

Angelina diharuskan lapor diri selama 2 minggu sekali sampai dengan 1 Juni 2022 mendatang. Proses lapor diri yang dijalani Angelina bisa dilakukan secara tatap muka maupun virtual mengingat saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Demokrat Usul Upah Minimum Kabupaten/Kota Dihilangkan, Ini Alasannya

Nasional
12 hari lalu

Demokrat Turun Tangan, Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir Aceh Tamiang

Nasional
25 hari lalu

Tak Punya Kepentingan, Demokrat Tegaskan Tidak Terlibat Polemik Ijazah Jokowi

Internasional
1 bulan lalu

Trump Sebut Walkot New York Zohran Mamdani Ajak Bertemu: Kita Ingin Cari Solusi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal