Berstatus Cuti Jelang Bebas, Angelina Sondakh Tetap Diawasi Bapas Jaksel

Ari Sandita Murti
Agelina Sondakh (kanan) (foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Mantan politikus Partai Demokrat, Angelina Sondakh, tengah menjalani program cuti menjelang bebas selama 3 bulan ke depan. Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Selatan tetap mengawasi Angelina selama masa cuti itu.

"Meskipun telah menghirup udara bebas, seluruh aktivitas Angelina Sondakh masih dalam pengawasan dan bimbingan Bapas Jaksel," ujar Kepala Bapas Kelas I Jakarta Selatan, Ricky Dwi Biantoro, Jumat (4/3/2022).

Aktivitas Angelina masih diawasi lantaran masih dalam masa cuti sehingga belum dinyatakan sepenuhnya bebas. Angelina masih terikat aturan Bapas,yakni kewajiban lapor diri selama tiga bulan ke depan.

Angelina diharuskan lapor diri selama 2 minggu sekali sampai dengan 1 Juni 2022 mendatang. Proses lapor diri yang dijalani Angelina bisa dilakukan secara tatap muka maupun virtual mengingat saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
9 hari lalu

Demokrat Belum Bahas Capres 2029: Belum Dengar Ada Nama Selain Prabowo

12 hari lalu

Pemilu AS, Trump Pede Partai Republik Menang di DPR dan Senat

24 hari lalu

Demo Kecam Netanyahu di Sidang Umum PBB, Aktris Hollywood hingga Politisi Ditangkap Polisi

27 hari lalu

Trump Puji Zohran Mamdani: Wali Kota Hebat walau Beda Partai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal